Blogroll

THR H-7 harus sudah di bayar.



Halo Sobat-sobat semua,berjumpa lagi dengan saya kang agus pembawa kabar yang bagus-bagus.
dalam posting perdana ini kang agus mau menyampaikan kabar bagus yang bisa membuat sobat semua menjadi girang....
Ayo langsung saja segera kita bongkar beritanya...

Ramadhan yang jatuh pada bulan Juni-Juli tahun ini disambut suka cita oleh umat Muslim di seluruh penjuru dunia dengan melaksanakan ibadah puasa.
selain itu ada satu hal yang sangat di nanti-nantikan kehadiranya oleh seluruh pekerja di Indonesia Menjelang tibanya hari raya Idul Fitri,yaitu cairnya dana Tunjangan Hari Raya (THR)

kang agus mengutip berita dari Kompas.com 24/6/15 Kemenaker menghimbau kepada para pengusaha untuk membayarkan THR pada H-7 atau paling lambat tanggal 10 juni 2015 seminggu sebelum lebaran.
Himbauan di sampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI) Kementerian Tenaga Kerja Bapak Irianto Simbolon


Buat sobat yang hendak mendapatkan THR pasti Senengnya ga ketulungan
tapi di atur baik baik ya jangan sampe lupa diri emngya tu duit dapat nemu apa...

biasanya pusingnya itu setengah eduaan kalau pas habis lebaran.mau pulang lagi ke perantauan uang sudah habis semua,sampai-sampai banyak orang yang gadein Hanphone BPKB motor bahkan ada juga yang ngutang sana-sini buat ongkos perjalanan.
hadeh istigfar cu.......


   
 


 

.


0 Response to "THR H-7 harus sudah di bayar."

Posting Komentar

wdcfawqafwef